IjazahGuru Linier atau Tidak Pada PPG - Hal itu diperuntukkan agar peserta PPG tahap 2 tahun 2022 pada ajuan data disetujui oleh LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan). Tentu terdapat cara agar prodi dan ijazah guru PPG tahap 2 dapat Linier dan disetujui oleh LPMP. Seperti diketahui ketika Anda melakukan pendaftaran pada PPG tahap 2 yang
kita membaca ulang tentang Linearitas Ijazah untuk PPG 2022 pada Surat GTK Kemdikbud. Alhamdulillah, Kabar Terbaik Ini Daftar Ijazah yang Linear untuk PAUD dan SD pada Program PPG 2022 Sebab, pada pelaksanaan Pendafaran PPG 2022 Daljab ini, terutama pada jenjang PAUD dan SD bukan saja ijazah PAUD dan SD yang dapat mengikuti PPG 2022 Dalam Jabatan yang Program PPG 2022 akan berlansung mulai tanggal 10-23 Februari 2022. Oleh karena itu, segera memerhatikan dan mencatat Jadwal Program PPG 2022 ini. Pahami juga tentang Persyaratan serta Cara Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru PPG 2022. Selain itu, disarankan untuk saling berkomunikasi dengan sahabat lainnya agar saling memberi SS Surat Kemdikbud Ditjen GTKNah, ingin berbagi Kabar Terbaik Ini Daftar Ijazah yang Linear untuk PAUD dan SD pada Program PPG 2022 yang perlu mendapat perhatian khusus agar dapat berjalan dengan lancar. Sebab, bisa jadi, para sahabat memiliki ijazah bukan PGSD, tetapi masih serumpun linear di SD. Itu berarti sangat baik. Momentum yang ditunggu-tunggu akan membuahkan memahami prosedura dan cara Tata Cara Lapor Diri Calon Peserta PPG 2022?Kabar Terbaik Ini Daftar Ijazah yang Linear untuk PAUD dan SD pada Program PPG 2022 ini bertujuan memberikan informasi penting bagi para sahabat calon peserta PPG 2022. Mengapa? Sebab, untuk mendaftar dan mengikuti program PPG 2022 ini, kualifikasi akdeminya harus linear dengan bidang studi yang dipilih. Pehamanan kita dahulu, untuk memilih programstudi PAUD maka ijazahnya haruslah PAUD. Jika memilih program studi SD, kualifikasi akademiknya harus SD. Maka, sebenarnya tidaklah surat Ditjen GTK Kemdikbud disampaikan pada lampirannya bahwa terdapat beberapa ijazah yang serumpun linear untuk PAUD dan SD. Oleh karena itu, penting sekali para sahabat untuk mengetahui dan memahami hal ini. Termasuk memberi kabar pada sahabat lainnya juga memiliki persepsi yang sama terhadap linearitas ijazah ini. SELENGKAPNYA, Unduh Lampiran Surat GTK Kemdikbud perihal PPG 2022, UNDUH DI para sahabat sudah memerhatikan dan cukup syarat, maka silakan mulai mendaftar PPG 2022 sesuai jadwal, DI SINI enkapi Persyaratan Seleksi Administrasi yang terdiri dari Persyaratan Peserta dan Persyaratan administrasi. Maka supaya disiapkan juga beberapa Dokumen Pendaftaran PPPG 2022 atau Simak Dokumen DI Ijazah Linear untuk PPG 2022 jenjang PAUD - SDSalah satu kewajiban peserta adalah memastikan linearitas ijazahnya atau kualifikasi akademiknya dengan bidang studi yang dipiih untuk mengikuti program PPG 2022. Terutama untuk PAUD dan SD. Maka perhatikan item berikutBidang Studi PPGJenjangKodeBidang Studi yang LinearLinearitas Ijazah Bidang Studi PAUDPendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus PGPAUD/ PGTK PGRA Psikologi Bimbingan dan Konseling PSKGJ Pendidikan Anak Usia Dini PAUD PSKGJ Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia DiniLinearitas Ijazah Bidang Studi SDPGSD PGMI Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pendidikan Matematika Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia Pendidikan Bahasa Indonesia Dan Daerah Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah Pendidikan IPA Pendidikan IPS Tadris Bahasa Indonesia Tadris IPA Tadris IPS Tadris Matematika Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus Psikologi PSKGJ Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah PSKGJ Pendidikan Guru Sekolah DasarInformasi bagi guru, peserta CGP dan PPG penitng lainnya, silakan dibaca jugaDemikian Informasi penting tentang Kabar Terbaik Ini Daftar Ijazah yang Linear untuk PAUD dan SD pada Program PPG 2022 admin aleepenaku. Semoga bermanfaat.
c "Tolak (perbaikan)" jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program
Daftar linieritas kualifikasi pendidikan S-1/D-IV dengan kegiatan studi PPG dalam Jabatan Tahun 2020. Seiring dengan dibukanya pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2020, banyak guru madrasah yang berbondong-bondong mendaftarkan diri. Apalagi pada registrasi tahun ini dibuka bagi guru yang mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2020. Padahal pada registrasi tahun-tahun sebelumnya baik PPG maupun PLPG persyaratan TMT selalu tahun 2005. Tak urung majunya TMT yang berhak mendaftarkan diri untuk mengikuti PPG dalam Jabatan sampai 10 tahun ini, menciptakan banyak guru yang mendaftar. Salah satu yang perlu dicermati dalam registrasi PPG dalam Jabatan ialah linieritas ijazah S1/DIV dengan kegiatan studi PPG yang dipilih. Meski dalam layanan Simpatika eksklusif memperlihatkan pilihan-pilihan yang sesuai, namun tak urung banyak juga guru yang bimbang dan ragu. Menyikapi hal tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ wacana Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020, menyertakan juga lampiran linieritas kualifikasi S-1/D-IV dengan kegiatan studi PPG dalam Jabatan. lampiran terkait daftar dan tabel linieritas ini menjafi pedoman utama dalam menentukan kegiatan studi PPG bagi para pendaftar PPG 2020. Adapun daftar kesesuaian linieritas antara prodi ijazah S-1/D-IV dengan prodi PPG dalam Jabatan disajikan dalam 3 bab yang meliputi Linieritas untuk guru mata pelajaran Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Linieritas untuk guru mata pelajaran Umum di SD/ SMA/ dan SLB Linieritas untuk guru mata pelajaran Kejuruan Produktif di SMK/MAK 1. Linieritas untuk Guru Mapel Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Mata pelajaran agama, baik di MI, MTs, MA, maupun MAK mencakup Fikih 237, Al Alquran Hadist 236, Akidah Akhlak 235, dan Sejaran Kebudayaan Islam 238. Program Studi PPG untuk mapel Fikih sanggup diikuti oleh guru dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Akhwalus Syakhsiyah, Peradilan Agama. Perbandingan Madzhab, Jinayah Siyasah, Pidana Islam, Mu'amalah, Ilmu Falak, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Madzhab dan Hukum, Tafsir Hadis Syariah, Syariah Islamiyah, dan Syariah wal Qonun. Program studi PPG mata pelajaran Al Alquran Hadits, linier dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Dirasah Islamiyah, Tafsir Ulumul Qur'an, dan Hadis Ulumul Hadis. Program studi PPG mata pelajaran Akidah Akhlak, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Aqidah Filsafat, Aqidah Filsafat Islam, Akhlak Tasawuf, Ilmu Tasawuf, Tasawuf dan Psikoterapi, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Agama, dan Aqidah Filsafat. Sedang kegiatan studi PPG Sejarah Kebudayaan Islam SKI, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah, Ilmu Sejarah, Sejarah, dan Pendidikan Sejarah. Atau lebih jelasnya, lihat tabel linieritas di bawah ini NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Fiqih 237 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Akhwalus Syakhsiyah Peradilan Agama Perbandingan Madzhab Jinayah Siyasah Pidana Islam Mu'amalah Ilmu Falak Dirasah Islamiyah Perbandingan Madzhab dan Hukum Tafsir Hadis Syariah Syariah Islamiyah Syariah wal Qonun 2 Alquran Hadist 236 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Tafsir Hadis Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Ilmu Hadis Dirasah Islamiyah Tafsir Ulumul Qur'an Hadis Ulumul Hadis 3 Akidah Akhlak 235 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Aqidah Filsafat Aqidah Filsafat Islam Akhlak Tasawuf Ilmu Tasawuf Tasawuf dan Psikoterapi Dirasah Islamiyah Perbandingan Agama Aqidah Filsafat 4 Sejarah Kebudayaan Islam 238 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Sejarah Kebudayaan Islam Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah Ilmu Sejarah Sejarah Pendidikan Sejarah 2. Linieritas untuk Guru Mapel Umum di SD/ SMA/ dan SLB Berikutnya ialah daftar linieritas untuk guru mata pelajaran umum di SD/ SMA/ dan SLB. Daftar linieritas untuk guru mapel umum ini didasarkan pada Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 33022/ Tanggal 6 November 2020. Terdapat 29 kegiatan studi PPG beserta daftar prodi ijazah yang linier dengan masing-masing prodi PPG. Selengkapnya sila simak tabel beriku ini. NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Guru Kelas RA 021 Pendidikan Guru RA Pendidikan Islam Anak Usia Dini Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Guru TK Psikologi Psikologi Islam Bimbingan Konseling Bimbingan Konseling Islam Bimbingan dan Penyuluhan 2 Guru Kelas MI 028 PGSD Psikologi PGMI Pendidikan Matematika Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan IPA Pendidikan Kimia Pendidikan Fisika Pendidikan Biologi Pendidikan PKn Pendidikan IPS Pendidikan Sejarah Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Matematika Bahasa Indonesia Fisika Kimia Biologi Sejarah Ekonomi Geografi Tadris IPS Tadris Bahasa Indonesia Tadris Matematika Tadris 1PA Tadris Biologi Tadrs Fisika Tadris Kimia 3 Pendidikan Luar Biasa 800 Pendidikan Luar Biasa endidikan Khusus Pendidikan Berkebutuhan Khusus 4 Seni Budaya 217 Pendidikan Seni Budaya Seni Drama SeniTari Seni Musik Seni Kriya Seni Rupa Seni Pertunjukan Seni Media Rekam 5 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Pendidikan Kepelatihan Olah Raga Ilmu Keolahragaan dan Kepelatihan 6 Bahasa Jawa 746 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jawa Sastra Nusantara 7 Bahasa Madura 747 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Madura Sastra Madura 8 Bahasa Sunda 748 Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Sunda Sastra Sunda 9 Bahasa Bali 750 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Bali Sastra Bali 10 Bahasa Inggris 157 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Inggris Sastra Inggris Tadris Bahasa Inggris 11 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS 100 Pendidikan IPS Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Sejarah Pendidikan Sosiologi Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Ekonomi Geografi Sejarah Sosiologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Akuntansi Ekonomi Koperasi TadrisIPS Ekonomi Syariah Akuntansi Syariah 12 Ilmu Pengetahuan Alam 097 Pendidikan IPA Pendidikan Fisika Pendidikan Kimia Pendidikan Biologi Fisika Kimia Biologi TadrisIPA Tadris Fisika Tadris Kimia Tadris Biologi 13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKn 154 Pendidikan Kewargaan Negara dan Hukum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Administrasi Negara Ilmu Hukum Hukum Tata Negara 14 Bahasa Indonesia 156 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Indonesia Sastra Indonesia Tadris Bahasa Indonesia 15 Matematika 180 Pendidikan Matematika Pengajaran Matematika Matematika Statistika Tadris Matematika 16 Bimbingan dan Konseling Konselor 810 Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan Penyuluhan Psikologi Bimbingan dan Konseling Islam 17 Geografi 207 Pendidikan Geografi Geografi 18 Ekonomi 210 Pendidikan Ekonomi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Pendidikan Administrasi Perkantoran Pendidikan Tata/ Administrasi Niaga Ekonomi Akuntansi Manajemen Ekonomi Koperasi Ekonomi Syariah Ekonomi Pembangunan Sosial Ekonomi Akuntansi Syariah 19 Sosiologi 214 Pendidikan Sosiologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Sosiologi Sosiologi dan Antropologi 20 Antropologi 215 Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Arkeologi 21 Bahasa Jerman 160 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jerman Sastra Jerman 22 Bahasa Perancis 164 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Perancis Sastra Perancis 23 Bahasa Arab 167 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Arab Sastra Arab Tarjamah Bahasa Arab 24 Bahasa Jepang 170 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jepang Sastra Jepang 25 Bahasa Mandarin 174 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Mandarin Sastra Mandarin 26 Fisika 184 Pendidikan Fisika Fisika Teknik Fisika Tadris Fisika Geofisika Teknik Geofisika 27 Kimia 187 Pendidikan Kimia Kimia Teknik Kimia/Teknik atau Rekayasa Kimia Tadris Kimia 28 Biologi 190 Pendidikan Biologi Biologi Pertanian Peternakan Kedokteran Hewan Tadris Biologi 29 Sejarah 204 Pendidikan Sejarah Sejarah Tabel linieritas di atas diambil eksklusif dari lampiran Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ wacana Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020. Sehingga bagi yang ingin membacanya eksklusif dilampiran tersebut termasuk linieritas untuk guru mata pelajaran kejuruan di SMK/MAK, silakan unduh surat edaran tersebut. UNDUH FILE DI SINI - 20 MB Demikianlah daftar ijazah S-1/D-IV yang linier dengan prodi PPG dalam jabatan. Semoga daftar linieritas ini sanggup bermanfaat bagi rekan-rekan guru yang tengah mendaftar PPG dalam Jabatan melalui layanan Simpatika online.
SesditjenGTK Kemendikbud Nunuk Suryani mengungkapkan banyak guru honorer berusia di atas 50 tahun yang memiliki ijazah tidak sesuai linieritas. WA: 081238426727; E-mail: juara1pns@ Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Beri Kemudahan untuk Guru yang Ijazahnya Tidak Linier dalam Rekrutmen PPPK,
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik telah diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak pertengahan Mei silam. Namun di kalangan madrasah dan kementerian agama gaungnya baru terasa akhir-akhir ini. Terutama ketika keluar Edaran Ditjen Pendis terkait Pengeloaan Simpatika Semester 1 Tahun 2019/2020. Di mana, sebagai mana Ayo Madrasah posting sebelumnya, Direktorat GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tersebut awal semester ini. Salah satunya adalah dengan melakukan pemetaan ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum. Baca Edaran Pengeloaan Simpatika Semester 1 2019/2020 Di kalangan madrasah berbagai tanggapan muncul. Terutama dari sebagian guru bersertifikat pendidik yang tidak linier dengan ijazah yang dipunyainya. Ada kekhawatiran jika permendikbud ini diberlakukan akan membuat statusnya yang linier menjadi tidak linier sehingga tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru. Padahal, dalam Permendikbud terbaru terkait linieritas ini, banyak aturan baru yang berusaha menjembatani guru-guru yang sementara waktu ini terkendala dengan linieritasnya. Salah satunya adalah adanya kesempatan untuk pindah mengajar ke mata pelajaran bidang yang tidak sesuai sertifikasinya dan konversi kode sertifikat pendidik. 1. Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 tahun 2019 sejatinya merupakan perubahan atas peraturan sejenis yang sudah ada sebelumnya. Yakni Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Perubahannya, sebagaimana tertulis dalam pasal dua permendikbud ini, terutama dengan mengganti lampiran permendikbud sebelumnya yang hanya satu lampiran menjadi Lampiran I hingga Lampiran V. Lampiran I mengatur tentang kesesuaian bidang/mapel yang diampu dengan sertifikat pendidik pada jenjang Taman Kanak-Kanak TK. Lampiran II untuk jenjang Sekolah Dasar SD, Lampiran III untuk jenjang SMP, Lampiran IV untuk jenjang SMA, dan Lampiran V untuk jenjang SMK. Masing-masing bidang keilmuan mata pelajaran dapat diampu oleh berbagai kode dan bidang studi yang beragam. Sebagai contoh, dalam Permendikbud sebelumnya guru kelas SD/MI hanya linier oleh sertifikat pendidik berkode 027, 047, dan 084. Namun dalam Permendikbud No. 16 Tahun 2019 ini linier dengan kode 027, 028, 047, 050, 054, 057, dan 060. Bahkan guru yang memiliki sertifikat 084, 087, 094, 097, 100,114, 117,120, 124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204, 207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320, 321, dan 504 dapat pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD. 2. Tidak Harus Linier Antara Sertifikat dan Ijazah Kekhawatiran guru madrasah yang antara sertifikat pendidik dan ijazah S1/DIV-nya tidak linier, tampaknya terlalu berlebihan. Dalam Permendikbud dan lampirannya ini tidak terdapat aturan yang mengharuskan guru yang telah bersertifikat pendidik harus linier antara bidang studi sertifikatnya dengan program studi ijazah. Asalkan mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan sertifikat pendidik. Sehingga guru yang sudah bersertifikat pendidik guru kelas MI kode bidang studi sertifikasi 028 akan tetap linier mengajar sebagai guru kelas meski ijazah S1/DIV yang dimiliki dari prodi Pendidikan Agama Islam, Tadris Matematika, atau lainnya. Pun seumpama telah memiliki sertifikat pendidik Bahasa Indonesia 156 atau 087 meskipun ijazah S1 yang dimiliki dari prodi Pendidikan Sejarah, akan tetap linier mengajar sebagai guru Bahasa Indonesia di SMP/MTs. Linieritas antara sertifikat dengan ijazah, bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, tentu berbeda dengan linieritas kualifikasi pendidikan bagi yang baru akan mendaftar sertifikasi guru. Untuk hal terakhir ini telah diatur tersendiri melalui Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 272/ tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019. Baca artikel Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG 3. Dapat Pindah Mengajar Sesuai Kualifikasi Akademik Permendikbud Nomor 16 tahun 2019 mengakomodir guru yang hendak pindah mata pelajaran atau bahkan jenjang, selama sesuai dengan kulaifikasi pendidikan ijazah yang dimiliki. Yang dapat melakukan hal ini, diantaranya adalah Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas TK/RA, dapat mengajar sebagai guru kelas di RA/TK apabila memiliki ijazah S1/D-IV PGTK, PGPAUD, atau psikologi Lampiran I Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas SD/MI, dapat pindah mengajar sebagai guru kelas SD/MI dengan ketentuan Guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris 157 yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi Guru bersertifikat pendidik guru kelas TK 020 yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi Guru pada jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajat yang telah memiliki sertifikat pendidik tertentu, apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMP sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMP. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMA sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMA. Sehingga dengan Permendikbud ini memungkinkan seorang guru untuk berpindah mata pelajaran atau bahkan jenjang sekolah yang diajar, meskipun tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki. Dengan syarat, memiliki kualifikasi pendidikan ijazah S1/DIV yang sesuai dengan mata pelajaran yang dituju. 4. Konversi Kode Sertifikat Pendidik Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik mengharuskan guru-guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK dengan kode-kode tertentu untuk melakukan konversi kode sertifikat pendidik. Kode sertifikat pendidik yang harus melakukan konversi antara lain Kode 061 Lainnya SD Kode 125 Lainnya SMP Kode 230 Lainnya SMA, SMK Kode 527 TIK Khusus Lainnya SMP, SMA, SMK Kode 177 Bahasa Asing lainnya SMA, SMK Konversi kode sertifikat pendidik ini nantinya diajukan ke LPTK melalui aplikasi Konsorsium Sertifikasi Guru KSG untuk dinilai, disetujui, dan diterbitkan surat persetujuan konversi kode sertifikat. Ketentuan-ketentuan dan mekanisme pelaksanaan konversi kode sertifikasi untuk 061, 125, 230, 527, dan 177 ini akan dibahas secara mendetail dalam artikel Ayo Madrasah tersendiri. Atau silakan baca langsung dari lampiran-lampiran dalam Permendikbud tersebut. Baca Termasuk mata pelajaran/bidang yang didapat setelah konversi kode-kode sertifikat pendidik tersebut. 5. Unduh Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Untuk mempelajari dan memahami penataan linieritas guru bersertifikat pendidik yang terbaru dan berlaku surut sejak 2 Januari 2019 ini, silakan unduh dan baca Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016. Permendikbud lengkap dengan kelima lampirannya mencapai 701 halaman. Wajar, karena di dalamnya memuat berbagai kode sertifikat pendidik mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Silaka unduh pada tautan di bawah ini Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 UNDUH FILE - 1,8 MB Akhirnya, setelah membedah Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik terbaru ini, kekhawatiran para guru madrasah atas nasib sertifikat pendidik yang dimilikinya tidak beralasan. Bahkan sebaliknya, Permendikbud No. 16 Tahun 2019 memberikan solusi bagi guru-guru yang selama ini bermasalah dengan linieritas sertifikat pendidiknya.
Contoh Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "Disetujui" dinyatakan lolos seleksi. administrasi PPG Dalam Jabatan tahun
Sebagaimana yang telah rekan-rekan ketahui bahwa saya adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah yang mendapat tugas sebagai Guru Kelas namun saya lulusan S1 Pendidikan Agama Islam PAI bukan S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah PGMI. Alhamdulillah setahun yang lalu yakni tahun 2013 saya dipanggil untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru PLPG tentu untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas karena tuntutan undang undang setiap Guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sekali lagi Alhamdulillah saat ini Sertifikat Guru Profesional dalam bidang Guru Kelas hasil dari perjuangan melaksanakan PLPG telah saya dapatkan termasuk sudah memperoleh Nomor Registrasi Guru NRG. Berbicara mengenai Linieritas ijazah sudah lama saya mendengar bahwa Guru Kelas MI agar Ijazahnya linear maka harus berijazah atau lulusan PGMI, saya tidak tahu darimana sumber utama suara itu karena pada saat saya bertanya mengenai regulasi yang mengatur hal tersebut ternyata informasinya baru pada tataran katanya dan katanya tanpa ada yang menyebutkan regulasinya ataupun referensi sumber peraturanya. Beberapa waktu yang lalu, saya diajak teman saya untuk kuliah lagi mengambil jurusan PGMI, sekali lagi katanya agar ijazah kita sebagai Guru Kelas MI linear dengan sertifikat pendidik sebagai Guru kelas karena kalau tidak linear maka katanya tidak akan dapat Tunjangan Profesi. Kuliah lagi bagi saya bukan hal yang berat karena pasti ada tambah ilmu yang didapat, yang agak saya anggap berat adalah biayanya, waktunya, ditambah lagi tugas-tugasnya, hehehe, ... Sebenarnya bagaimana status linearitas ijazah saya? Jawaban dari pertanyaan diatas harus sudah saya temukan sebelum saya memutuskan untuk menolak ataupun menerima ajakan teman saya untuk kuliah lagi. Untuk itu saya coba cari informasi se-valid mungkin tentang Linieritas Ijasah S1 Guru SD/MI ini. Dari hasil pencarian tersebut saya menemukkan file seperti yang dapat rekan-rekan baca dibawah ini Untuk lebih jelasnya mengenai file diatas silahkan unduh DISINI Dari file diatas saya coba menyimpulkan bahwa sebagai Guru Kelas MI dengan Ijazah PAI saya menganggap ijazah saya sudah linear karena jelas diatas di sebutkan bahwa Ijazah SD/MI dimungkinkan berlatar belakang SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi. Untuk itu Guru SD/MI yang tidak berlatar belakang pendidikan SD/MI atau psikologi tetapi yang bersangkutan lulusan dari LPTK, maka ijazahnya linear. Bagaimana menurut pendapat rekan-rekan semua?
Untukmengatasi masalah verpal ijazah ini guru hanya perlu login ke info GTK kemudian klik menu verpal ijazah, kemudian masukan Nomor Induk Mahasiswa atau NIM sesuai Ijazah, kemudian simpan. 2. Jenis PTK Salah atau tidak sesuai. Masalah lain yang menyebabkan guru tidak mendapatkan undangan PPG 2022 adalah jenis PTK yang tidak linier dengan
DAFTAR NAMA Program Studi/Ijazah S-1/Ijazah D-IV DAN NAMA BIDANG STUDI SERTIFIKASI YANG BISA MENJADI GURU KELAS435 Jurusan S1 dan Kode sertifikasi yang linear dengan Guru - Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/ tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021. Berikut dibawah ini Daftar kualifikasi akademik dan kode sertifikat pendidik yang dapat mengisi bidang tugas jabatan Guru Kelas pada pendaftaran guru PPPK tahun 2021 yang telah kami salin ulang khusus untuk jabatan Guru Kelas LENGKAP DAN TERINCI DENGAN TABEL, DAPAT DI DOWNLOAD PADA AKHIR ARTIKEL Program Studi/Ijazah S-1/Ijazah D-IV yang dapat mengisi tugas Jabatan GURU KELAS SDBerikut 435 Jurusan yang dapat mengisi bidang jabatan Guru Kelas Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/ NegaraAdministrasi PerpajakanAkuntansiAkuntansiAkuntansi KeuanganAkuntansi Keuangan PerusahaanAkuntansi Keuangan PublikAkuntansi ManajemenAkuntansi Manajemen PemerintahanAkuntansi ManajerialAkuntansi SyariahAkuntansi SyariahAntropologiAntropologiAntropologi BudayaAntropologi SosialArkeologiAstronomiAstronomiAstronomiBahasa dan Sastra IndonesiaBahasa IndonesiaBiokimiaBiokimiaBiokimiaBiokimiaBiologiBiologiBiologiBiologiBiologi ReproduksiBiologi ReproduksiBiologi ReproduksiBiologi ReproduksiBiologi TerapanBiologi TerapanBiologi TerapanBiologi TerapanDMS Pendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahEkonomiEkonomiEkonomi dan PembangunanEkonomi dan PembangunanEkonomi dan Perbankan IslamEkonomi dan Perbankan IslamEkonomi dan Studi PembangunanEkonomi dan Studi PembangunanEkonomi IslamEkonomi KoperasiEkonomi KoperasiEkonomi ManajemenEkonomi PembangunanEkonomi SyariahEkonomi SyariahEkonomi, Keuangan dan PerbankanEntrepreneurshipFisikaFisikaFisikaFisika TerapanFisika TerapanFisika TerapanGeofisikaGeofisikaGeografiGeografiGeografiGeografi LingkunganGeografi LingkunganGizi GiziGiziGiziHukumHukumHukumHukumHukum Administrasi NegaraHukum Administrasi NegaraHukum Administrasi NegaraHukum Administrasi NegaraHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Tata NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NiagaIlmu AkuntansiIlmu AntropologiIlmu AntropologiIlmu ArkeologiIlmu ArkeologiIlmu BiologiIlmu BiologiIlmu BiologiIlmu BiologiIlmu EkonomiIlmu Ekonomi dan Keuangan IslamIlmu Ekonomi IslamIlmu Ekonomi SyariahIlmu FisikaIlmu FisikaIlmu FisikaIlmu GiziIlmu GiziIlmu GiziIlmu GiziIlmu Gizi Masyarakat dan KeluargaIlmu Hubungan MasyarakatIlmu Hubungan MasyarakatIlmu HukumIlmu Kedokteran BiomedikIlmu Kedokteran BiomedikIlmu Kedokteran BiomedikIlmu Keguruan BahasaIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu KimiaIlmu KimiaIlmu LingkunganIlmu LingkunganIlmu LingkunganIlmu ManajemenIlmu MatematikaIlmu MatematikaIlmu MatematikaIlmu MatematikaIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu Pendidikan BahasaIlmu PolitikIlmu PolitikIlmu PolitikIlmu PolitikIlmu SejarahIlmu SejarahIlmu SejarahIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu SosiatriIlmu SosiologiIlmu SosiologiIlmu TanahIlmu TanahInstrumentasi Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaInstrumentasi Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaInstrumentasi Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaKajian Sastra dan BudayaKartografi dan Penginderaan JauhKartografi dan Penginderaan JauhKedokteranKedokteranKedokteranKedokteranKedokteran HewanKedokteran HewanKedokteran HewanKeguruan BiologiKeguruan BiologiKeguruan BiologiKeguruan BiologiKeguruan Guru Sekolah DasarKeguruan Ilmu Pengetahuan AlamKesehatan LingkunganKeuangan dan PerbankanKeuangan dan Perbankan SyariahKeuangan SyariahKimiaKimiaKimiaKimia AnalisisMagister Ilmu ManajemenManajemenManajemen AdministrasiManajemen Administrasi PerkantoranManajemen BisnisManajemen dan BisnisManajemen Ekonomi PublikManajemen Ekonomi PublikManajemen KeuanganManajemen Keuangan dan PerbankanManajemen Keuangan dan Perbankan SyariahManajemen KoperasiManajemen KoperasiManajemen Pemasaran Industri ElektronikaManajemen PerbankanManajemen Perbankan SyariahManajemen PerusahaanManajemen Sumber Daya ManusiaManajemen SyariahMatematikaMatematikaMatematikaMatematikaMatematika dan Aplikasi SainsMatematika dan Aplikasi SainsMatematika dan Aplikasi SainsMatematika dan Aplikasi SainsMatematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamMatematika TerapanMatematika TerapanMatematika TerapanMatematika TerapanMeteorologiMeteorologiMeteorologiMikrobiologiMikrobiologiMikrobiologiOseanografiOseanografiOseanografiPembangunan WilayahPembangunan WilayahPendidikan Administrasi PerkantoranPendidikan AkuntansiPendidikan AkuntansiPendidikan AntropologiPendidikan AntropologiPendidikan BahasaPendidikan Bahasa dan SastraPendidikan Bahasa Dan Sastra IndonesiaPendidikan Bahasa dan/atau Sastra IndonesiaPendidikan Bahasa IndonesiaPendidikan Bahasa Indonesia Dan DaerahPendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan DaerahPendidikan Berkebutuhan KhususPendidikan BiologiPendidikan BiologiPendidikan BiologiPendidikan BiologiPendidikan BisnisPendidikan Bisnis dan ManajemenPendidikan DokterPendidikan DokterPendidikan DokterPendidikan DokterPendidikan EkonomiPendidikan EkonomiPendidikan Ekonomi KoperasiPendidikan Ekonomi KoperasiPendidikan FisikaPendidikan FisikaPendidikan FisikaPendidikan GeografiPendidikan GeografiPendidikan GeografiPendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Ilmu Pengatahuan SosialPendidikan Ilmu Pengetahuan AlamPendidikan Ilmu Pengetahuan SosialPendidikan IPAPendidikan IPAPendidikan IPSPendidikan IPSPendidikan KewarganegaraanPendidikan KewarganegaraanPendidikan KewarganegaraanPendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan dan HukumPendidikan KhususPendidikan KimiaPendidikan KimiaPendidikan KimiaPendidikan KoperasiPendidikan Luar BiasaPendidikan Luar Biasa/Pendidikan KhususPendidikan Manajemen PerkantoranPendidikan MasyarakatPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan Pancasila Dan KewarganegaraanPendidikan Pancasila Dan KewarganegaraanPendidikan Profesi ApotekerPendidikan Profesi ApotekerPendidikan Profesi GuruPendidikan Profesi Guru SDPendidikan SainsPendidikan SainsPendidikan SainsPendidikan Sastra IndonesiaPendidikan SejarahPendidikan SejarahPendidikan SejarahPendidikan Sejarah Dan SosiologiPendidikan Sejarah Dan SosiologiPendidikan Sekolah DasarPendidikan SosiologiPendidikan SosiologiPendidikan Sosiologi Dan AntropologiPendidikan Sosiologi Dan AntropologiPendidikan Sosiologi Dan AntropologiPendidikan Tata/Administrasi NiagaPengajaran FisikaPengajaran FisikaPengajaran FisikaPengajaran MatematikaPengajaran MatematikaPengajaran MatematikaPengajaran MatematikaPerbankan dan KeuanganPerbankan IslamPerencanaan PembangunanPertanianPertanianPertanianPeternakanPeternakanPeternakanPGMIPGSDPJJ AkuntansiPJJ Pendidikan Guru Sekolah DasarPsikologiPSKGJ Pendidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaPSKGJ Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan DaerahPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan EkonomiPSKGJ Pendidikan FisikaPSKGJ Pendidikan FisikaPSKGJ Pendidikan FisikaPSKGJ Pendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahPSKGJ Pendidikan Guru Sekolah DasarPSKGJ Pendidikan Luar BiasaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanSains Ekonomi IslamSains Informasi GeografiSains Informasi GeografiSastra IndonesiaSejarahSejarahSejarahSistem Informasi AkuntansiSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSosial EkonomiSosiologiSosiologiSosiologi dan AntropologiSosiologi dan AntropologiSosiologi dan AntropologiStatistikaStatistikaStatistikaStatistikaStatistika TerapanStatistika TerapanStatistika TerapanStatistika TerapanStudi PembangunanTadris Bahasa IndonesiaTadris Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan MatematikaTadris BiologiTadris BiologiTadris BiologiTadris FisikaTadris FisikaTadris Ilmu Pengetahuan AlamTadris Ilmu Pengetahuan SosialTadris Ilmu Pengetahuan Sosial Konsentrasi SejarahTadris IPA Tadris Kimia, Fisika, BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA Konsentrasi FisikaTadris IPA Konsentrasi FisikaTadris IPA Konsentrasi FisikaTadris IPSTadris KimiaTadris KimiaTadris MatematikaTadris MatematikaTadris MatematikaTadris MatematikaTeknik FisikaTeknik FisikaTeknik GeofisikaTeknik GeofisikaTeknik GeologiTeknik Geologi TerapanTeknik Kimia/Teknik atau Rekayasa KimiaTeknik Kimia/Teknik atau Rekayasa KimiaTeknik NuklirTeknik NuklirTeknik NuklirTeknik PertambanganTeknik Pertambangan BatubaraTeknobiologiTeknobiologiTeknobiologiTeknokimia NuklirTeknokimia NuklirB. KODE BIDANG STUDI SERTIFIKASI yang dapat mengisi tugas Jabatan GURU KELAS SDBerikut 435 Kode BIDANG STUDI SERTIFIKASI yang dapat mengisi bidang jabatan Guru Kelas Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/ PKn210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS215 Antropologi215 Antropologi215 Antropologi215 Antropologi319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi027 Guru Kelas SD210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA319 Fisika184 Fisika114 Geografi207 Geografi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS207 Geografi114 Geografi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi310 PKn050 PKn154 PKn084 PKn084 PKn310 PKn050 PKn154 PKn310 PKn154 PKn084 PKn050 PKn154 PKn050 PKn084 PKn154 PKn310 PKn210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS215 Antropologi204 Sejarah117 Sejarah124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi154 PKn124 Biologi190 Biologi321 Biologi156 Bahasa Indonesia124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi320 Kimia187 Kimia124 Biologi190 Biologi321 Biologi210 Ekonomi318 Matematika094 Matematika180 Matematika047 Matematika027 Guru Kelas SD097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA318 Matematika047 Matematika180 Matematika094 Matematika100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS050 PKn084 PKn154 PKn310 PKn156 Bahasa Indonesia084 PKn154 PKn310 PKn050 PKn100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS117 Sejarah204 Sejarah050 PKn084 PKn154 PKn310 PKn100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi114 Geografi207 Geografi319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA156 Bahasa Indonesia114 Geografi207 Geografi190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi124 Biologi190 Biologi321 Biologi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi027 Guru Kelas SD097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA320 Kimia187 Kimia097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi047 Matematika094 Matematika180 Matematika318 Matematika180 Matematika094 Matematika318 Matematika047 Matematika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA094 Matematika318 Matematika180 Matematika047 Matematika184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA124 Biologi190 Biologi321 Biologi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA114 Geografi207 Geografi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS215 Antropologi156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia027 Guru Kelas SD156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia800 Pendidikan Luar Biasa190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi210 Ekonomi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA207 Geografi114 Geografi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD180 Matematika318 Matematika094 Matematika047 Matematika100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS027 Guru Kelas SD097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA027 Guru Kelas SD100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS310 PKn050 PKn154 PKn084 PKn154 PKn800 Pendidikan Luar Biasa097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA187 Kimia320 Kimia210 Ekonomi800 Pendidikan Luar Biasa027 Guru Kelas SD210 Ekonomi214 Sosiologi027 Guru Kelas SD094 Matematika047 Matematika318 Matematika180 Matematika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA094 Matematika318 Matematika047 Matematika180 Matematika027 Guru Kelas SD154 PKn320 Kimia187 Kimia027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA156 Bahasa Indonesia100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS204 Sejarah117 Sejarah204 Sejarah117 Sejarah027 Guru Kelas SD100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi215 Antropologi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA180 Matematika094 Matematika047 Matematika318 Matematika210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi124 Biologi190 Biologi321 Biologi190 Biologi124 Biologi321 Biologi027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD210 Ekonomi027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD800 Pendidikan Luar Biasa047 Matematika180 Matematika318 Matematika094 Matematika310 PKn154 PKn050 PKn084 PKn210 Ekonomi114 Geografi207 Geografi156 Bahasa Indonesia100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS117 Sejarah204 Sejarah210 Ekonomi084 PKn154 PKn050 PKn310 PKn210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi215 Antropologi094 Matematika318 Matematika047 Matematika180 Matematika094 Matematika047 Matematika180 Matematika318 Matematika210 Ekonomi156 Bahasa Indonesia027 Guru Kelas SD124 Biologi190 Biologi321 Biologi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS187 Kimia320 Kimia047 Matematika180 Matematika094 Matematika318 Matematika319 Fisika184 Fisika184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA320 Kimia187 Kimia184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA190 Biologi124 Biologi321 Biologi187 Kimia320 KimiaDOWNLOAD DAFTAR LENGKAP DAN TERINCI DENGAN TABEL Program Studi/Ijazah S-1/Ijazah D-IV DAN KODE SERTIFIKASI UNTUK JABATAN GURU KELAS SESUAI DENGAN SE 1460/ daftar lengkap dan terinci dengan tabel program studi/ijazah s-1/ijazah d-iv dan kode bidang studi sertifikasi untuk guru kelas sesuai dengan se 1460/ dapat di download DISINIDemikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
SertifikatPendidik atau serdik nantinya harus linier dengan ijazah dan formasi yang dilamar, hal ini karena serdik mendapatkan nilai afirmasi sebesar 100% dari nilai kompetensi teknis. Dalam rangka pendaftaran pengadaan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tahun 2021, Guru Pelamar formasi PPPK wajib memenuhi beberapa persyaratan.
PGMI merupakan program studi yang mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi guru kelas di MI Madrasah Ibtidaiyah. Prodi PGMI umumnya berada di bawah Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan di perguruan tinggi Islam baik negeri maupun swasta. Selain PGMI, ada prodi lain yang juga mencetak calon guru kelas, yaitu PGSD Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Sesuai namanya, PGSD lebih mempersiapkan calon guru kelas SD. Namun untuk saat ini, khususnya dalam hal sertifikasi, prodi PGMI dan PGSD sama-sama linear baik untuk menjadi guru kelas di SD maupun di MI Baca Daftar Linieritas Kualifikasi S1/D4 dengan Prodi PPG Dalam Jabatan. Bagaimana dengan lulusan S-1 PGMI yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2019? Sama seperti tahun lalu, kesempatan untuk mengikuti tes CPNS terbilang masih kecil, sebab Kementerian Agama yang menaungi MI di Indonesia belum memberikan banyak kesempatan kepada lulusan PGMI. Sementara itu, jika instansi pemkab/pemkot menuliskan kualifikasi S-1 PGSD sebagai persyaratan, umumnya mereka akan menolak ijazah PGMI. Namun demikian, ada beberapa pemkab dan pemkot yang pada penerimaan CPNS 2019 ini membuka lowongan bagi lulusan S-1 PGMI. Instansi tersebut secara jelas menuliskan kualifikasi pendidikan S-1 PGMI untuk formasi guru kelas SD. Instansi mana saja yang dimaksud? Berikut ini saya mencoba merangkum beberapa instansi yang membuka pendaftaran CPNS lulusan S-1 PGMI. Jika ada instansi lain yang belum termuat disini, silahkan tulis di kolom komentar untuk membantu rekan-rekan PGMI lain yang ingin mendaftar CPNS. 1. Kota Pekalongan Jabatan Guru Kelas SD Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 35 2. Kab. Kepulauan Anambas Jabatan Guru Kelas SD Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 3 3. Kab. Polewali Mandar Jabatan Guru Kelas SD Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 15 4. Kab. Bolaang Mongondow Selatan Jabatan Guru Kelas SD Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD/MI Alokasi Formasi 31 5. Kab. Kayong Utara Jabatan Guru Kelas Ahli Pertama Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 33 6. Kab. Aceh Tamiang Jabatan Ahli Pertama - Guru Kelas Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 21 7. Kabupaten Natuna Jabatan Ahli Pertama - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 36 8. Kabupaten Batang Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S1 PGSD / S1 PGMI Alokasi Formasi 3 9. Kabupaten Kendal Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 121 10. Kota Tegal Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 74 11. Kota Mataram NTB Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 154 12. Kabupaten Lombok Barat NTB Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 88 13. Kabupaten Lombok Utara NTB Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 2 14. Kab Sumbawa Barat NTB Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD/MI Alokasi Formasi 20 15. Kab. Bangkalan Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD/MI Alokasi Formasi 16 16. Kab. Malang Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 166 17. Kab. Ponorogo Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD/MI Alokasi Formasi 61 18. Kab. Situbondo Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD/MI Alokasi Formasi 4 19. Kab. Purbalingga Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 209 20. Kab. Banyumas Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD/PGMI Alokasi Formasi 166 21. Kab. Pati Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 10 Disabilitas, 229 Umum 22. Kab. Maros Jabatan AHLI PERTAMA - GURU KELAS Kualifikasi Pendidikan S-1 PGSD / S-1 PGMI Alokasi Formasi 71 Baca juga Pelamar Kategori P1/TL dalam Seleksi CPNS 2019 Itulah beberapa intansi kabupaten/kota yang menerima pendaftar dari lulusan S-1 PGMI untuk mengisi formasi guru kelas SD. Semoga bermanfaat bagi rekan sekalian. Artikel ini akan terus diupdate selama ada pengumuman dari instansi lain yang menerima kualifikasi pendidikan ijazah S-1 PGMI.
JMHPXq. 9sd20cf9go.pages.dev/4599sd20cf9go.pages.dev/909sd20cf9go.pages.dev/5489sd20cf9go.pages.dev/3939sd20cf9go.pages.dev/739sd20cf9go.pages.dev/5369sd20cf9go.pages.dev/5649sd20cf9go.pages.dev/471
ijazah yang linier untuk guru sd